| Terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial W yang berhasil diamankan di Kubu Raya. Jum’at (2/10/2026). SUARASINTANG/SK |
W diamankan tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres Sambas di rumah keluarganya di Jalan Adisucipto, Gang Rahmad, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Suwandi mengatakan, polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai meninggalnya korban.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan tim Resmob Polda Kalbar untuk menelusuri keberadaan W yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Setelah laporan kami terima, anggota melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tim Resmob Polda Kalbar. Dari hasil penelusuran, terduga pelaku diketahui berada di wilayah Kubu Raya,” kata Suwandi, Sabtu (3/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak ke lokasi dan mengamankan W tanpa perlawanan. Selanjutnya, W dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal.
Kasus ini bermula saat L ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar rumahnya di Dusun Nahoda, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Jumat pagi.
Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya sempat meninggalkan rumah bersama kedua anaknya setelah terjadi dugaan kekerasan pada Sabtu (26/9/2026).
L kemudian kembali ke rumah pada Kamis (1/10/2026) sore. Pada malam harinya, kedua anak korban berada di dalam kamar.
Salah seorang anak kemudian mendengar teriakan dari kamar L. Namun, karena pintu kamar dalam kondisi terkunci, anak korban tidak dapat keluar.
Keesokan paginya, kedua anak korban menemukan L dalam kondisi bersimbah darah. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga dan diteruskan ke Polsek Selakau.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga digunakan W untuk menuju Kubu Raya, satu unit telepon seluler, uang tunai Rp8,585 juta, serta pakaian yang diduga memiliki bercak darah.
“Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Sambas untuk proses hukum dan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Suwandi.
W kini menjalani proses hukum di Polres Sambas. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan motif dalam perkara tersebut. [SK]