|

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Tabrak Lari di Jelimpo, Sopir dan Mobil Box Diamankan

Mobil Box diamankan polisi di Landak, kasus tabrak lari.  SUARASINTANG/SK
Landak (Suara Sintang) – Kasus kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan tabrak lari di Dusun Kase, Desa Jelimpo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap identitas pengemudi yang diduga terlibat dan mengamankan seorang sopir bersama satu unit mobil box.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (3/6) sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menemukan kendaraan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, sopir beserta mobil box bernomor polisi XXXX telah diamankan di Polsek Sungai Pinyuh, Polres Mempawah. Petugas kemudian melakukan proses penjemputan untuk membawa yang bersangkutan ke wilayah hukum Polres Landak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Landak IPTU Risandiy Indra Waspada membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Pelaku sudah berhasil kami ungkap. Saat ini yang bersangkutan bersama kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sudah berada di Polsek Pinyuh,” ujar IPTU Risandiy.

Ia menjelaskan, kendaraan box tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan polisi untuk membantu proses penyelidikan dan pengungkapan perkara.

“Untuk saat ini masih dilakukan proses penjemputan dan penanganan terhadap pelaku. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di Dusun Kase, Desa Jelimpo,” jelasnya.

Menurut IPTU Risandiy, pengungkapan pengemudi dan kendaraan tersebut menjadi langkah penting dalam mengungkap secara menyeluruh rangkaian kecelakaan yang terjadi. Polisi selanjutnya akan memeriksa sopir, meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan barang bukti lainnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengetahui peran kendaraan dan pengemudi dalam kecelakaan yang terjadi pada Sabtu malam tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian agar memberikan keterangan kepada petugas. Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu proses penyelidikan agar perkara tersebut dapat ditangani secara terang dan sesuai fakta.

IPTU Risandiy turut meminta pihak keluarga maupun masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami meminta pihak keluarga serta masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan jangan bertindak gegabah. Serahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian Polres Landak untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menambahkan, perkara tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Proses hukum akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play