|

Melkianus Dilantik jadi Wabup Sintang

Melkinus dilantik jadi Wakil Bupati Sintang
Pontianak (Suara Sintang Raya)  - Gubernur Kalimantan H. Sutarmidji melantik Melkianus sebagai Wakil Bupati Sintang pengganti sisa masa jabatan 2021-2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani Pontianak pada Sabtu (13/8/2022).

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji dalam amanatnya menyampaikan, proses pengurusan SK saudara Wakil Bupati Sintang ini yang paling cepat.

“Kenapa saya ingin sampaikan ini karena saya juga ingin ketika saudara membantu Pak Bupati Sintang menjalankan tugas, segala proses tata kelola pemerintahan juga harus cepat. Jangan  lagi lama. Kemarin tim dari Kemendagri datang, tugas wakil bupati itulah pengawasan internal. Laporan penyerapan anggaran masih belum 5%, Saya tidak yakin, belanja pegawai saja 6 bulan itu secara total lebih dari 15% dari anggaran, jadi tidak mungkin  artinya apa pelaporannya yang lama. Tidak mungkin selama 6 bulan hanya terserap 5 persen. Kalau gaji saja 30 persen dari APBD, maka kalau 6 bulan paling tidak sudah 15 persen,” terang Gubernur.

Gubernur minta Wabup bantu Bupati Sintang, evaluasi kecepatan pekerjaan, menjadi tanggung jawab Wakil Bupati untuk pengawasan dan kinerja ASN. 

“Saya juga mau berpesan, saudara jangan asik dengan urusan saudara sendiri. Kebanyakan lambatnya pelayanan karena pengambil keputusan asik dengan urusannya sendiri.  Urusan sendiri itu misalnya, belum ada rumah jabatan, setelah ada harus begini harus begitu, akhirnya ngurus diri sendiri dan lupa ngurus rakyat. Jangan sampai terjadi, kebanyakan saya evaluasi itu yang terjadi,” tambah Gubernur.

Gebrnur mengaku selalu memperhatikan Presiden ketika berkunjung, tidak banyak menteri yang dibawa, hanya 1 atau 2 orang yang berkaitan dengan apa yang akan dilihat daerah. Rombongan kunjungan kerja secukupnya saja. 

“Sama keluarga juga, jangan asik dengan urusan keluarga urusan keluarga, ada waktunya kita dengan keluarga,” pesan Gubernur.

“Saya miris kalau ada OTT kaitan dengan jual beli jabatan. Saudara harus awasi betul. Jangan pernah dan jangan beri ruang untuk itu. Jalankan tata kelola pemerintahan itu secara benar. Berdasarkan aturan. Aturan yang sudah dibuat harus dijalankan. Tanggung jawab dan pengambilan keputusan tetap pada Bupati. Ada tertentu saudara, tata kelola pemerintahan harus baik, itu harus saudara lakukan. Saya minta saudara bisa membantu Bupati dalam menjalankan tugas tugas di Sintang. Sintang masih perlu pembenahan di sana-sini karena wilayahnya luas dan sebagainya,” terang Gubernur.

Melkianus, resmi ditetapkan sebagai wakil bupati sintang terpilih oleh DPRD setelah menang telak 33 suara dibandingkan kolehanya Hardoyo yang hanya meraup 6 suara. Melkianus merupakan politikus kelahiran Desa Wirayudha, Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, 12 Juni 1974. Wakil Bupati Sintang ini sudah menikah dengan 5 orang anak. Dalam hal pendidikan, Melkianus menamatkan pendidikan SDN 2 Nanga Merakai 1987, menamatkan pendidikan SMPN Nanga Merakai 1990, menamatkan pendidikan STM Singkawang 1993 dan menamatkan pendidikan SI di Universitas Kapuas Sintang 2013.

Dalam karir politik, Melkianus pernah menadi anggota DPRD Kabupaten Sintang tiga periode: 2009-2014; 2014-2019 dan 2019-2024. Melkianus juga sejak terjun ke dunia politik memang merupakan kader militan Partai Golkar. Pernah menjadi anggota Partai Golkar 2009-2014, Bendaraha DPD Partai Golkar Sintang 2014-2020, Wakil ketua bidang kaderisasi dan keanggotaan Partai Golkar 2020-sekarang. Melkianus juga aktif di organisasi non partai yakni sebagai penasehat gereja GPSK imanuel Nanga Merakai 2014-2019 dan Ketua Diakonia pelayanan GPSK gloria sintang 2019-2024. [rls]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini