Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kejadian di lingkungan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah yang tepat, sekaligus mencegah persoalan kecil berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan, Yustinus J, saat mewakili Wakil Bupati Sintang membuka Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sintang bersama lurah dan ketua RT se-Kecamatan Sintang di Pendopo Wakil Bupati Sintang, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang bersama FKDM Kabupaten Sintang tersebut mengusung tema “Mewujudkan Wilayah Aman dan Kondusif: Kenali, Cegah Dini, Lapor Cepat, Temu Cepat”.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Sintang.
Yustinus mengatakan, Kabupaten Sintang merupakan daerah yang dihuni masyarakat dengan keberagaman agama, budaya, suku, maupun latar belakang sosial.
Menurutnya, keberagaman tersebut harus dipandang sebagai anugerah sekaligus kekuatan dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, dinamika sosial yang semakin kompleks juga perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi gesekan maupun konflik sosial.
“Pemkab Sintang ingin agar keberagaman ini kita jadikan sebuah anugerah dan kekuatan besar yang menjadi pondasi untuk pembangunan yang maju. Semakin beragam maka akan terjadi dinamika sosial yang kompleks. Namun, keberagaman juga pasti ada potensi gesekan dan konflik sosial. Maka Pemkab Sintang perlu melakukan antisipasi sejak dini,” terang Yustinus.
Ia menegaskan, Sintang merupakan rumah bersama bagi seluruh masyarakat, sehingga setiap unsur di tingkat pemerintahan dan lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan serta kerukunan.
“Sintang ini adalah rumah besar bersama. Sintang didiami berbagai macam suku, agama dan golongan. Saya minta lurah, kepala desa, dan ketua RT untuk mengawasi wilayahnya dengan baik supaya cepat mengetahui kalau ada kejadian,” pesannya.
Yustinus juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan telepon seluler dan media sosial. Ia meminta para lurah, kepala desa, dan ketua RT turut mengajak masyarakat menggunakan media sosial secara bertanggung jawab serta menghindari konten atau unggahan yang dapat menyinggung kelompok lain.
“Ajak warganya untuk bijak menggunakan handphone dan mengakses media sosial. Jangan menyinggung kelompok lain,” katanya.
Menurut Yustinus, kewaspadaan dini merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat dan menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga stabilitas serta kerukunan di Kabupaten Sintang.
“Kewaspadaan dini semua kalangan wajib dilakukan bahkan menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas dan kerukunan yang merupakan syarat mutlak bagi kemajuan Kabupaten Sintang,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain peran pemerintah daerah melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, keberadaan FKDM juga dibutuhkan sebagai mitra pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanganan konflik sosial.
Peran tersebut dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif, menyeluruh, dan terintegrasi, mulai dari upaya pencegahan, penghentian konflik, hingga pemulihan setelah konflik.
“Dalam konteks inilah maka selain peran pemerintah daerah melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial diperlukan peran dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat atau FKDM sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam penanganan konflik sosial melalui pendekatan yang komprehensif, menyeluruh, dan terintegrasi yang mencakup tiga tahapan utama yaitu pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik,” pungkas Yustinus.