|

Satlantas Polres Mempawah Tindak Pengendara Knalpot Brong dalam Strongpoint Sore

 

Satlantas Polres Mempawah menindak sejumlah pengendara roda dua/pemotor yang menggunakan knalpot brong dan tak mengenakan helm, Selasa (29/9/2026) sore. SUARASINTANG/SK
Mempawah (Suara Sintang) – Penggunaan knalpot brong kembali menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah. Sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan ditindak dalam kegiatan Strongpoint Sore, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran pada jam rawan aktivitas masyarakat.

Strongpoint Sore dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi jalur padat aktivitas pengguna jalan, di antaranya Simpang SMAN 1 Mempawah, Simpang BRI, Simpang Tugu Tani, Simpang Jalan Mawar, dan Simpang Jalan Melati.

Personel Satlantas Polres Mempawah ditempatkan di titik-titik tersebut untuk melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas, terutama ketika volume kendaraan mulai meningkat pada sore hari.

Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Namun, pengendara yang masih ditemukan melakukan pelanggaran tetap diberikan tindakan sesuai ketentuan. Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak menggunakan helm dan penggunaan knalpot brong yang menghasilkan suara bising serta berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasatlantas Iptu Tanti Putri Maharani mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan.

“Satlantas Polres Mempawah mengingatkan pengguna jalan agar melengkapi perlengkapan keselamatan, menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Menurutnya, kegiatan Strongpoint Sore tidak hanya berorientasi pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai pelanggaran yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kepolisian berharap kehadiran personel di sejumlah titik rawan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendorong pengendara untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Pada waktu yang sama, kegiatan serupa berupa plotting point pengamanan dan pengaturan lalu lintas serta imbauan tertib berlalu lintas, termasuk penggunaan helm, juga dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Mempawah. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play