![]() |
| Wabup Juli Suryadi Burdadi foto bersama usai Rapat Evaluasi Satgas Pengendalian Karhutla di Aula LLKUKM Mempawah, Jalan Daeng Manambon, Selasa (8/9/2026). SUARASINTANG/SK |
Perpanjangan status tanggap darurat diputuskan dalam Rapat Evaluasi Satgas Pengendalian Karhutla yang digelar di Aula LLKUKM Mempawah, Jalan Daeng Manambon, Selasa (8/9/2026) malam.
Sebelumnya, status tanggap darurat berlaku sejak 26 Agustus hingga 8 September 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Mempawah Nomor 300.2/224/BPBD/2026. Namun, melihat perkembangan kondisi di lapangan serta tingginya risiko terhadap kesehatan masyarakat, Satgas Pengendalian Karhutla sepakat melanjutkan penanganan secara intensif selama 14 hari ke depan.
Rapat evaluasi dibuka Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Hadir dalam rapat tersebut Dandim 1201/Mph Letkol Czi Ali Isnaini, Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra, Sekda Mempawah Abdul Malik, para kepala OPD, perwakilan Tim Sesko TNI, BPBD, KPH Mempawah, Manggala Agni, pemadam kebakaran swasta AMPC, BMKG, PMI, BKO Brimob, BKO TNI hingga relawan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah perkembangan dipaparkan, mulai dari kondisi cuaca, kualitas udara, perkembangan titik panas hingga strategi penanganan kebakaran di lapangan.
Kepala BPBD, BMKG, Dandim 1201/Mph, Kapolres Mempawah dan perwakilan Sesko TNI memberikan gambaran mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan sekaligus potensi ancaman yang masih harus diantisipasi.
Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menegaskan, keputusan memperpanjang status tanggap darurat tidak semata-mata didasarkan pada jumlah titik api maupun luas lahan yang terbakar. Keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah.
“Keputusan ini berdasarkan data faktual di lapangan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Juli.
Kekhawatiran tersebut semakin kuat setelah hasil pemantauan BMKG pada Selasa (8/9/2026) pukul 10.00 WIB menunjukkan konsentrasi partikulat PM2.5 di Mempawah mencapai 507,8 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut jauh melampaui ambang batas dan masuk kategori berbahaya, yakni berada di atas 250,5 mikrogram per meter kubik.
Kondisi itu membuat persoalan karhutla tidak lagi hanya berkaitan dengan penanganan api dan lahan terbakar, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Persoalannya bukan lagi hanya berapa hektare lahan yang terbakar atau berapa titik api yang berhasil dipadamkan. Ini sudah menyangkut langsung kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Juli.
Meski jumlah hotspot di Kalimantan Barat sempat mengalami penurunan dari 674 titik pada 6 September menjadi 386 titik pada 7 September, Satgas Pengendalian Karhutla diminta tidak lengah.
Setiap titik panas tetap harus diverifikasi melalui ground check untuk memastikan apakah titik tersebut benar merupakan kebakaran atau memiliki potensi berkembang menjadi titik api.
Di lapangan, personel gabungan juga masih melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah lokasi. Salah satu wilayah yang menjadi fokus penanganan berada di Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang.
Tim gabungan melakukan pendinginan pada lahan gambut dengan membagi area operasi ke dalam sejumlah klaster. Strategi tersebut dilakukan untuk melokalisasi api sekaligus mencegah kebakaran kembali meluas.
Selain penanganan kebakaran, pemerintah daerah juga meningkatkan perhatian terhadap dampak asap bagi kesehatan masyarakat.
Juli menginstruksikan Dinas Kesehatan bersama seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan pemantauan kondisi warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Edukasi mengenai penggunaan masker serta pembatasan aktivitas di luar ruangan juga diminta terus dilakukan selama kondisi kualitas udara belum menunjukkan perbaikan.
Di tengah situasi tersebut, Pemkab Mempawah memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang masih berjibaku di lapangan. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan hingga pemadam kebakaran swasta.
Juli menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh berhenti hanya karena jumlah hotspot mengalami penurunan.
“Kita harus tetap berpegang pada prinsip cegah sebelum terbakar, deteksi sebelum meluas, dan padamkan sebelum menjadi bencana,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari banyaknya api yang berhasil dipadamkan. Ada indikator lain yang jauh lebih penting, yakni terkendalinya kebakaran, membaiknya kualitas udara serta terlindunginya masyarakat dari dampak asap.
“Ukuran utamanya adalah menurunnya hotspot, terkendalinya kebakaran, membaiknya kualitas udara dan yang paling penting, terlindunginya kesehatan masyarakat,” tegas Wabup Juli. [SK]
