|

Warga Sekayam Ditemukan Meninggal di Area Perkebunan, Polisi Dalami Dugaan Paparan Racun

 

Pria 56 Tahun Yang Ditemukan Tak Bernyawa di Sekayam. SUARASINTANG/SK
Sanggau (Suara Sintang) – Seorang pria berinisial AD (56), warga Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, ditemukan meninggal dunia di kawasan Blok K13 Afdeling 6 PT Mitra Karya Sentosa (MKS), Minggu (6/9/2026).

Polisi masih mendalami penyebab kematian korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kondisi fisik yang diduga berkaitan dengan paparan racun, termasuk kemungkinan akibat gigitan ular. Namun, kepolisian menegaskan dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian.

Informasi penemuan jenazah diterima personel Polsek Sekayam sekitar pukul 14.40 WIB dari masyarakat. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.30 WIB.

Petugas kemudian mengamankan lokasi, melakukan pemeriksaan awal, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan.

Peristiwa itu bermula saat tiga orang warga hendak pergi memancing sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah memarkir sepeda motor di sekitar Blok K13 Afdeling 6 PT MKS, ketiganya berjalan kaki mencari lokasi yang dianggap sesuai untuk memancing.

Saat menyusuri kawasan tersebut, salah seorang saksi berjalan menuju ujung jalan blok seorang diri. Setibanya di lokasi, saksi dikejutkan dengan keberadaan seorang laki-laki yang terbaring dalam posisi tengkurap di dekat sebuah pukat berisi ikan dan ular.

Saksi kemudian kembali menemui dua rekannya untuk memastikan apa yang dilihatnya. Ketiganya kembali ke lokasi dan mendapati pria tersebut sudah tidak bergerak. Mereka kemudian meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan, setelah menerima laporan, personelnya langsung melakukan langkah-langkah kepolisian di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan TKP. Kami juga meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian serta memastikan penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur,” ujar Sutikno dalam rilisnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Balai Karangan untuk menjalani pemeriksaan medis oleh Dr. Yustina Simbolon.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan pembengkakan pada tangan kanan korban. Selain itu, terdapat kondisi kulit yang melepuh serta pembengkakan pada bagian mata yang secara medis memiliki ciri yang dapat mengarah pada paparan racun.

Meski demikian, Sutikno menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari pemeriksaan fisik awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat pembengkakan pada tangan kanan dan sejumlah kondisi fisik lain yang perlu dicermati. Dugaan mengenai gigitan ular masih berdasarkan temuan awal dan tidak boleh disimpulkan secara sepihak sebagai penyebab pasti kematian,” jelasnya.

Dugaan paparan racun, termasuk kemungkinan gigitan ular, turut menjadi perhatian karena petugas menemukan empat ekor ular di sekitar lokasi korban ditemukan.

Dua ekor ular ditemukan di luar pukat, satu ekor berada di dalam pukat, sedangkan satu ekor lainnya ditemukan di dalam pukat berbeda yang berjarak sekitar lima meter dari posisi korban.

Kendati demikian, kepolisian tetap mengedepankan fakta lapangan dan hasil pemeriksaan medis dalam menangani kasus tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga, korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu.

Pihak keluarga juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Setelah dilakukan kesepakatan dengan keluarga, jenazah AD direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, untuk dimakamkan.

Kapolsek Sekayam menegaskan, penanganan kejadian tersebut dilakukan tidak hanya untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, tetapi juga menjaga keamanan di sekitar lokasi serta memberikan pelayanan kepada keluarga korban dan masyarakat.

Polisi turut mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkebunan, semak belukar, maupun wilayah yang berpotensi menjadi habitat ular dan satwa liar lainnya agar meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di area perkebunan, semak, maupun lokasi yang memungkinkan menjadi habitat satwa liar. Apabila menemukan situasi darurat atau kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian atau pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkas AKP Sutikno. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play