| Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman. SUARASINTANG/SK |
Abdul Rohman mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat dirinya menerima panggilan telepon masuk. Karena khawatir panggilan tersebut berkaitan dengan kondisi darurat, ia memilih mengangkat telepon dan merekam percakapan sebagai langkah antisipasi.
Dalam percakapan singkat tersebut, Abdul Rohman mengaku menerima ucapan bernada intimidasi dan kata-kata kasar dari penelepon. Ia juga menyebut adanya ancaman bahwa pihak yang menelepon akan mendatangi kediamannya.
Selain itu, penelepon disebut secara langsung menyebut nama seorang oknum anggota DPRD Mempawah yang belakangan menjadi sorotan publik setelah beredarnya video di media sosial yang diduga memperlihatkan aksi pembakaran lahan.
Abdul Rohman menduga teror tersebut berkaitan dengan sikap HMI Cabang Mempawah yang sebelumnya vokal menyikapi persoalan dugaan pembakaran lahan. Organisasi tersebut diketahui mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara transparan serta penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Atas kejadian tersebut, HMI Cabang Mempawah mengecam dugaan intimidasi dan teror yang dialami ketua umumnya. HMI menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan persoalan lingkungan dan akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan pembakaran lahan tersebut.
HMI Cabang Mempawah juga menyatakan siap menempuh jalur hukum secara resmi terkait ancaman yang diterima Abdul Rohman. Bukti rekaman percakapan disebut menjadi salah satu bahan yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.
HMI berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan apabila resmi disampaikan dan mengungkap pihak yang berada di balik panggilan tersebut. Organisasi mahasiswa itu juga meminta seluruh pihak menghormati kebebasan menyampaikan pendapat serta tidak menggunakan intimidasi dalam menyikapi kritik. [SK]