| Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026). SUARASINTANG/SK |
Masukan tersebut terutama berkaitan dengan ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, serta kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi dampak kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Alhamdulillah, dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).
Bahasan memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemkot Pontianak juga terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan menjadi perhatian karena dalam perubahan APBD terdapat sejumlah penyesuaian pembiayaan yang perlu dijaga agar struktur anggaran tetap seimbang.
Bahasan menjelaskan, terdapat alokasi Universal Health Coverage (UHC) yang belum tersalurkan karena menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat, terutama terkait kelompok desil 1 dan desil 2. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam pembahasan perubahan anggaran.
Ia menilai masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Seluruh catatan tersebut akan dicermati agar perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, tetapi juga memperkuat efektivitas program hingga akhir tahun anggaran.
“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” ujarnya.
Pemkot Pontianak juga telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap, terutama bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan atau indikasi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kesiapan tersebut menjadi bagian dari langkah tanggap darurat pemerintah daerah. Selain memastikan fasilitas kesehatan siap memberikan pelayanan, Pemkot Pontianak terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah kondisi kabut asap.
“Itu tanggap darurat istilahnya,” katanya.
Bahasan menegaskan, Pemkot Pontianak akan menindaklanjuti seluruh catatan fraksi dalam pembahasan berikutnya. Menurutnya, masukan DPRD merupakan bagian dari kemitraan antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan Perubahan APBD 2026 lebih tepat sasaran, responsif terhadap kondisi aktual, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya. [SK]