|

Polda Kalbar Imbau Warga Tak Bakar Lahan, Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Kering

 

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono. SUARASINTANG/SK
Pontianak (Suara Sintang) – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Imbauan ini disampaikan menyusul kondisi cuaca kering dan kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Barat yang masih perlu diwaspadai.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan kepedulian serta peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, masyarakat harus menghindari aktivitas pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Sebab, dalam kondisi lingkungan yang kering, api dapat dengan mudah menyebar dan sulit dikendalikan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan karena sekecil apa pun api dapat berpotensi meluas dalam kondisi yang kering. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas atau menghubungi Call Center Polri 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Bambang, Senin (21/9/2026).

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk periode 18–24 September 2026, sejumlah wilayah Kalimantan Barat masih berpotensi mengalami hujan. Namun, kondisi kering di beberapa daerah tetap perlu diantisipasi karena dapat meningkatkan potensi terjadinya karhutla.

Selain mencegah kebakaran, Polda Kalbar juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi kualitas udara, khususnya di wilayah yang terdampak asap akibat karhutla.

Warga yang harus beraktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk diimbau menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap dan partikel udara.

“Masyarakat juga kami minta menjaga kesehatan dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk serta menggunakan masker bila diperlukan,” katanya.

Polda Kalbar bersama seluruh jajaran juga terus melakukan pemantauan terhadap potensi karhutla di berbagai wilayah. Pemantauan dilakukan untuk memastikan setiap titik api dapat segera diketahui dan ditangani.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu karhutla.

Pelaporan secara cepat dinilai penting agar api dapat ditangani sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play