| Wakil Bupati Sanggau saat diwawancara usai memimpin rapat. SUARASINTANG/SK |
Pengalihan status tersebut diumumkan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, saat memimpin Rapat Evaluasi Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2026 di Ruang Rapat VIP Sabang Merah Kantor Bupati Sanggau, Senin (21/9/2026).
Susana menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satgas Tanggap Darurat yang telah bekerja selama hampir 28 hari dalam menangani karhutla di Kabupaten Sanggau.
“Terima kasih kepada seluruh tim Satgas Tanggap Darurat yang sudah bekerja hampir 28 hari. Puji Tuhan penanganan terhadap kondisi karhutla Kabupaten Sanggau bisa kita arahkan dengan hasil bahwa Kabupaten Sanggau mampu menekan titik hotspot rendah dibandingkan dengan beberapa kabupaten yang lain,” ujar Susana.
“Dan pada hari ini, per tanggal 21 September tahun 2026, maka status dari tanggap darurat resmi kita alihkan menjadi status transisi darurat pemulihan,” sambungnya.
Meski status penanganan telah dialihkan, Susana menegaskan masih terdapat sejumlah hal yang harus menjadi perhatian bersama. Sinergi antar-Satgas tetap harus berjalan, sementara keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, rapat lanjutan mengenai status transisi darurat pemulihan akan dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Sanggau. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bekerja sama dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa transisi.
“Bukan berarti nanti lalu kita tidak patuh terhadap protokol. Walaupun transisi tapi kita tetap mematuhi protokol kesehatan dan aktivitas publik,” pintanya.
Susana juga mengingatkan masih terdapat lahan petani yang belum dibakar. Karena itu, jajaran Forkopimda dan Forkopimcam diminta terus melakukan pengawasan serta pelaporan agar aktivitas pembukaan lahan tidak menjadi pemicu meningkatnya hotspot di wilayah Sanggau.
“Butuh kerja sama terutama dari media juga,” ujarnya.
Pengalihan status tersebut juga mempertimbangkan dampak karhutla terhadap berbagai aktivitas masyarakat, pemerintahan dan sektor swasta. Sejumlah kegiatan, seperti event pariwisata, festival budaya dan kegiatan lainnya sempat mengalami pembatasan sehingga turut berdampak terhadap sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, kondisi tanggap darurat juga memberikan dampak terhadap penyerapan anggaran APBD Kabupaten Sanggau Tahun 2026.
Susana menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Apabila kondisi tidak mampu ditangani di tingkat kabupaten, status penanganan dapat ditingkatkan ke level provinsi.
“Apabila kita tidak mampu dalam penanganan maka statusnya akan dialihkan ke tingkat yang lebih tinggi, bisa saja provinsi yang ambil alih,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Susana turut menyoroti keterlibatan perusahaan dan investor dalam penanganan karhutla yang dinilai masih minim berdasarkan laporan instansi vertikal.
Ia menegaskan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sanggau nantinya harus memenuhi kewajiban dalam mendukung penanganan karhutla, termasuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) dan embung air.
“Nanti akan kami bahas bahwa setiap perusahaan wajib memiliki APAR dan embung air dan mereka harus mampu distribusi untuk penanganan hotspot titik api dan juga distribusi air di sekitar tempat mereka berinvestasi kepada masyarakat sekitarnya,” tegasnya.
Pemkab Sanggau juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pendataan terhadap kewajiban perusahaan melalui surat edaran Bupati Sanggau.
Susana kembali mengingatkan masyarakat bahwa perubahan status menjadi transisi darurat pemulihan bukan berarti kondisi karhutla telah sepenuhnya aman. Dampak asap masih perlu diantisipasi, terutama terhadap kesehatan masyarakat.
“Sekali lagi terima kasih. Status tanggap darurat ini kita alihkan ke transisi, bukan berarti kita sudah di posisi baik, tentunya dampaknya masih banyak. Tetap patuhi protokol kesehatan,” tutupnya. [SK]