|

Video Dugaan Anggota DPRD Bakar Lahan Viral, Polres Mempawah Turun Cek TKP

Personel Inafis Satreskrim Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir saat olah TKP terkait dugaan oknum DPRD membakar lahan usai videonya viral, Minggu (20/9/2026). SUARASINTANG/SK
Mempawah (Suara Sintang) – Video yang beredar luas di media sosial dan diduga memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan oleh oknum anggota DPRD Mempawah mendapat perhatian serius dari Polres Mempawah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan awal untuk memastikan fakta di balik video yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengatakan, pihaknya telah merespons informasi itu dengan menurunkan personel Inafis Satuan Reskrim Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir.

Personel diterjunkan untuk melakukan pengecekan sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi lokasi serta mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan informasi dalam video.

“Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, kami melakukan olah TKP terlebih dahulu. Kami ingin melihat langsung kondisi lokasi dan mengumpulkan bukti yang ada, termasuk saksi maupun keterangan lain yang diperlukan,” kata Ade Chandra, Minggu (20/9/2026) sore.

Menurutnya, pemeriksaan langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Polisi tidak hanya berpedoman pada potongan video yang beredar di media sosial, tetapi akan mendalami informasi tersebut secara menyeluruh.

Penyidik akan memeriksa kondisi lokasi, melakukan dokumentasi, meminta keterangan dari pihak terkait maupun saksi, serta mengumpulkan berbagai bukti pendukung yang dinilai berkaitan dengan dugaan aktivitas pembakaran lahan tersebut.

“Video yang beredar di media sosial menjadi informasi awal bagi kami. Selanjutnya akan kami cek dan dalami di lapangan. Semua harus berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, penanganan informasi tersebut masih dalam proses penyelidikan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan kepolisian selesai dilakukan.

“Kami akan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, serta akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ade Chandra. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play
Play